Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022, kepada DPRD Kota Sibolga. KUA PPAS yang diserahkan, diterima langsung Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik. Di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga pada Senin (29/11/21) siang.
Wali Kota menyampaikan, bahwa proses penyusunan KUA PPAS ini mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kemudian dikolaborasikan dengan berbagai usulan masyarakat yang terangkum dalam Musrenbang. Serta hasil reses anggota DPRD dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD.
Wali Kota Sampaikan KUA dan PPAS TA.2022 Kepada DPRD
-
Updated: 29 November 2021
Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022, kepada DPRD Kota Sibolga. KUA PPAS yang diserahkan, diterima langsung Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik. Di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga pada Senin (29/11/21) siang.
Wali Kota menyampaikan, bahwa proses penyusunan KUA PPAS ini mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kemudian dikolaborasikan dengan berbagai usulan masyarakat yang terangkum dalam Musrenbang. Serta hasil reses anggota DPRD dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD.
“Prioritas pembangunan Kota Sibolga TA.2022 adalah Peningkatan kualitas dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Reformasi Birokrasi, serta meningkatkan pelayanan publik yang berbasis teknologi, informasi dan inovasi. Selanjutnya peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, serta peningkatan kualitas tenaga kesehatan. Juga peningkatan sarana dan prasaran perkotaan. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dengan menata pemukiman yang layak dan nyaman. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, serta memberikan perhatian khusus kepada siswa berprestasi. Peningkatan sarana dan prasarana perekenomian menuju kota perdagangan dan jasa,” papar Wali Kota.
Selanjutnya Wali Kota menjelaskan, terkait meminimalisir dampak Covid-19 yang berkepanjangan. Pemko Sibolga telah melakukan sinkronisasi kebijakan pusat dan provinsi. Untuk melakukan percepatan penanganan dan pencegahan. Dengan melaksanakan refocusing anggaran perangkat daerah untuk dialokasikan bagi bantuan tidak terduga terdampak Covid-19.
Rincian Pendapatan Daerah pada Rancangan KUA dan PPAS TA 2022 sebesar 639.232.783.072. Pendapatan Transfer sebesar 507.460.293.864, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 7.481.089.312. Belanja Daerah pada Rancangan KUA PPAS TA 2022 sebesar 636.152.531.777. Dengan rincian belanja operasi sebesar 574.936.932.583, belanja modal sebesar 44.942.846.243, belanja tidak terduga sebesar 16.272.752.951. Pembiayaan Daerah pada Rancangan KUA dan PPAS TA 2022, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 3.080.176.595.
Wali Kota berharap Rancangan KUA dan PPAS Tahun anggaran 2022 ini, dapat dibahas bersama secara komprehensif. Sehingga pada akhirnya dapat disetujui sebagai rancangan APBD Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022.
Terlihat hadir dalam rapat Paripurna ini, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Yusuf Batubara, SKM, MM, para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga. Juga berhadir unsur TP. PKK, Dharma Wanita, GOW, LPM, dan Organisasi Masyarakat lainnya, serta para Insan Pers.